Tolak Kampanye Hitam dan Money Politik, Kini Warga Kota Tasik Sudah Pintar Pilih Pemimpin

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dalam upaya untuk menciptakan Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, bisa berjalan secara demokratis. Ketua LSM Peradaban Demokrasi Indonesia (PADI), Iwan Restiawan. Mengajak, kepada siapapun untuk menolak upaya melakukan kampanye hitam (black campaign) terhadap pasangan calon manapun. Selain itu, dengan tegas untuk menolak money politik, ujaran kebencian, hoax, sara dan lainnya kepada masyarakat.

‘Biarkan masyarakat memilih dengan hati nuraninya. Silahkan warga, tinggal pilih program mana yang disukai. Tanpa, harus
melakukan kampanye negatif dan money politik. Karena, kini warga Kota Tasikmalaya sudah pintar memilih pemimpin,”pintanya, Senin (07/10/2024).

Apalagi terang Iwan, kampanye negatif dan money politik itu dapat dituntut secara pidana. Serta juga bakal merusak tatanan demokrasi. Sehingga yang diperlukan itu, bukan menjelekan paslon yang lain. Namun, bagaimana menyampaikan visi dan misi para paslon. Tentunya itu lebih efektif, supaya programnya tersebut bisa disukai oleh sejumlah masyarakat.

Apalagi, politik uang tersebut bukan hanya dapat menggugurkan calon kepala daerah. Tapi juga penerima dan pemberi akan mendapat sanksi sosial dan pidana.

“Kita sedang mencari pemimpin yang visible, rasional, transparan dan akuntabel. Kalau, dilakukan dengan cara negatif (kampanye hitam dan politik uang), maka bersiaplah sama sekali tidak akan melahirkan pemimpin baik,”ujarnya.

Sementara itu, Dosen STAI, Taufiq Rohman, SP.d menambahkan kampanye negatif dan money politik. Tentunya, sebagai perbuatan laknat buat tegaknya demokrasi. Sehingga, dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawasi. Serta, segera melaporkan kepada pihak berwenang seandainya ada perbuatan tersebut.

“Kelompok manapun yang melakukannya, segera laporkan. Terus, proses cepat agar tertangani secara cepat dan cermat,”pintanya. Seraya Opik juga sangat percaya, pada kinerja penyelenggara pemilu dapat bertindak secara adil dalam penanganan permasalahan. Karena, perangkat hukumnya sudah jelas. Serta percaya dengan kualitas KPU dan Bawaslu.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!