Berkat Informasi Masyarakat, 2 Mobil Angkut Sebanyak Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Berkat bantuan dan informasi dari masyarakat melalui Call Center. Akhirnya, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota. Berhasil, mengamankan dua unit mobil yang mengangkut ratusan botol minuman keras (miras), Sabtu (05/10/2024)

Kendaraan yang mengangkut miras itu, diamankan di Jalan Waskita Kusumah, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Pada saat, menggelar Patroli KRYD dalam rangka Operasi Mantap Praja (OMP) menjelang Pilkada 2024.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan. Bahwa, kedua mobil tersebut, yaitu Mitsubishi Cold dengan plat nomor Z 8142 AA dan minibus Datsun berplat nomor Z 1703 LC, terparkir dilahan kosong dan gelap.

Kendaraan pertama yang diamankan adalah Mitsubishi Cold yang dikendarai oleh RP, seorang pria berusia 22 tahun dari Kampung Situ Beet, Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi. Mobil itu, mengangkut 13 dus miras yang berisi 156 botol. Dari kendaraan tersebut, diamankan 13 dus miras berbagai merek dan jenis.

Menurut informasi yang diterima, ratusan botol miras dari mobil pertama ini direncanakan untuk diedarkan disekitar wilayah Indihiang, Bunggurasri, Banjar, dan Pangandaran. Selanjutnya, polisi juga mengamankan minibus Datsun yang mengangkut 7 dus atau 84 botol miras.

“Pengamanan ini, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman miras ke wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,”ujar AKP Hartono kepada wartawan.

Kata Hartono, kegiatan patroli itu akan terus dilakukan untuk mencegah berbagai kejahatan jalanan. Serta, peredaran miras menjelang Pilkada Serentak di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!