Pemkab Tasik, Siapkan Dana Bagi Pencegahan & Penanganan Covid-19

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Guna untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19.Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.Telah mengalokasikan dana yang siap dipergunakan kapanpun, jika memang diperlukan.

“Ya intinya kami siapkan dana itu, demi untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya,”terang Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, Selasa (31/03/2020).

Ade menjelaskan, perkembangan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).Dari hari ke hari, kian bertambah dari pemudik warga Kabupaten Tasikmalaya.Sehingga pihaknya langsung bergerak cepat dalam menindak lanjuti virus itu.

Dengan mengeluarkan aksi preventif secara regulasi, melalui diterbitkannya Instruksi Bupati Tasikmalaya, Nomor 18 Tahun 2008 tentang karantina, pengawasan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Saat ini, sudah mendirikan posko gugus tugas percepatan penangan Covid-19 di wilayah straregis.Posko tersebut untuk mengecek kondisi orang yang datang dari zona merah maupun kuning di luar Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan pengendalian penduduk mengambil langkah antisipasi dan pencegahan.Dengan menerbitkan surat Nomor 443/507/DKPP/2020 tanggal 28 januari 2020 perihal edaran kesiapan pencegahan penyebaran virus itu,”bebernya.

Kata Ade, implementasi langkah penanganan Covid-19 itu.Diantaranya melakukan penyuluhan rapid test, Pembentukan Gerak Cepat (TGC), penetepan RSUD SMC sebagai rumah sakit rujukan dan penetapan Puskesmas Tinewati.Selain itu, Gedung Pramuka, Gedung Diklat Ciawi dan Gedung Sekolah sebagai tempat rujukan tambahan.(AB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!