Piye Kabarnya?Eks Pemda Lama Akan Jadi Lahan Parkir, Ini Jawaban Sekda Kab Tasik

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Pasca adanya kesepakatan antara Bupati Tasikmalaya dan Pj Walikota Tasikmalaya. Dalam upaya, untuk memanfatkan eks Pemda lama milik Pemkab Tasikmalaya. Bakal, dijadikan salah satu lahan parkir. Kini, telah banyak mendapat respon positif dari berbagai kalangan. Namun, kapan lahan parkir itu bisa terwujudnya?dan piye (bagaimana) kabarnya sekarang?

Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Dr HM Zein M.Pd mengakui setelah adanya kesepakatan itu. Kini sedang berproses dulu, karena supaya tidak setengah-setengah. Pasalnya, ingin lengkap dulu sehingga saat ini sudah disusun langkahnya. Agar, bukan hanya dibongkar saja, tapi juga dibangun. Jadi tidak setengah-setengah, sebab sangat tanggung. Apalagi, dieks Pemda lama itu masih ada Dinas Dukcapil. Sehingga, tidak menganggu pelayanan masyarakat.

“Jadi kita harus segera bangun dulu, karena disana ada pelayanan di Dinas Dukcapil dan servernya itu harus dipindahkan,”ujarnya. Usai, menghadiri halal bihalal Pemkab Tasikmalaya dan Pemkot Tasikmalaya. Di Stadion Wiradadaha, Rabu (03/05/2023).

Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Tasikmalaya itu menuturkan. Bahwa, sekarang ini pihaknya sedang menyusun langkah-langkahnya dan mudah-mudahan saja bisa secepatnya. Sehingga, bukan saja langsung membongkarnya. Namun juga harus segera bisa membangunnya.

Sebelumnya Zein, Senin 13 Maret 2023
menjelaskan. Pasca Pemkot Tasikmalaya membangun semi pedestrian di Hazet dan Cihideung. Ternyata, lahan parkir untuk kendaraan tidak ada. Nah, kebetulan disana itu ada aset milik Pemkab Tasikmalaya, yakni eks Pemda Lama. Sehingga, rencananya akan dimanfaatkan untuk lahan parkir kendaraan tersebut.

Saat ini, dieks Pemda lama tersebut. Ada sejumlah bangunan yang sebagian, sudah lapuk sedang diproses, terutama yang berada dibelakang. Nantinya akan segera dibongkar, kecuali yang bangunan heritage bekas koperasi tetap dipertahankan. Sejumlah OPD yang menempati eks Pemda lama itu. Secara, perlahan sudah ada yang pindah.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!