6 Ekor Bantuan Sapi, 2 Dijual Rp 20 Juta Diduga Untuk Jatah Oknum Anggota DPRD
Kab.Tasik (kilangbara.com)-Bantuan 6 ekor sapi dari oknum anggota DPRD Fraksi PKB Kabupaten Tasikmalaya, SH. Pada, tahun anggaran 2020 kepada kelompok tani ternak Budi Luhur di Desa Sodong, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya. Ternyata, malah diambil lagi sebanyak 2 ekor oleh EN yang mengaku sebagai tim sukses SH. Dengan cara menjualnya, lewat harga Rp 20 juta. Diduga, setelah terjual 2 sapi itu, uangnya untuk jatah oknum anggota DPRD tersebut.
“Sebenarnya 3 sapi yang diambil oleh EN. Namun, 2 untuk jatah oknum anggota DPRD dan 1 sapi lagi untuk ngurus lain-lain. Jadi, totalnya, 3 sapi yang dijual itu sebesar Rp 30 juta,”ujar salah satu anggota kelompok tani ternak Budi Luhur 1, Jajang, Senin (21/02/2022).
Jajang menuturkan, awalnya EN itu minta uang Rp10 juta, lalu mengambil 2 ekor sapi dari kelompok tani. Pada tahun 2020 tanpa ijin lebih dulu, main ambil saja. Tadinya, kelompok akan melaporkan ke pihak yang berwajib. Namun, setelah EN membuat surat pernyataan. Telah mengambil 3 ekor sapi dari total 6 ekor itu. Pihaknya, mengurungkan niat untuk melaporkannya.
“Surat tersebut, dibuat untuk bukti kekuatan kelompok, bahwa 3 ekor sapi yang hilang itu, telah dijual EN,”imbuhnya.
Terpisah, saat ditemui dirumahnya, EN malah menyangkal semua tudingan tersebut. Justru, sebenarnya tanpa sepengetahuan dirinya yang notabene tim sukses SH. Tidak pernah diberitahu oleh bendahara kelompok tani ternak Budi Luhur 1, Ahyudin. Telah menjual 3 ekor sapi bantuan itu.
Adapun, terkait 1 ekor sapi itu yang dijualnya itu, harganya sebesar Rp 10 juta. Sedangkan, uang hasil penjualannya tersebut. Telah, diberikan untuk jatah oknum anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, SH. Bahkan kelompok tani ternak Mantaja juga sama memberikan Rp 10 juta kepadanya. Uang itu, hasil dari penjualan yang 3 ekor sapi milik kelompok Budi Luhur 1.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp, oknum anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, SH. Hanya, memberikan jawaban singkat, tidak menerima jatah tersebut.(DN)

