Diamankan, Dieks Terminal Cilembang 300 Liter Tuak, Ditempat Lain Ratusan Botol Miras
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Tim Maung Galunggung yang dipimpin Katim 1, IPDA Ipan Faisal, SH. Berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dari 2 tempat. Diantaranya, milik DS (41) warga Kampung Tangsi Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya. Serta, warung milik SS (45) warga Kampung Palawija, Desa Cibeber, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
“Tadi malam, kami mengamankan ratusan botol miras. Berbagai jenis berikut 2 orang penjualnya di Kecamatan Manonjaya,”terangnya Ipan.
Kemudian lanjut Ipan, pihaknya juga tadi dini hari, menyita sekitar 300 liter tuak. Disekitar ruko eks Terminal Cilembang beserta penjualnya warga Kota Banjar. Adapun, guna untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si. Selaku penanggungjawab Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Menghimbau, kepada warga bisa melaporkan gangguan kamtibmas, melalui call center 110 atau Polsek terdekat.(DN)

