Plt Walikota Tasik : Perwalkot, Terkait PKL Cihideung, Akan Dievaluasi
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Plt Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf menjanjikan Perwalkot Nomor 60 Tahun 2015. Berkaitan dengan keberadaan PKL gerobak yang berada. Di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, akan segera dievaluasi.
“Kita akan evaluasi Perwalkot tersebut, tapi pedagangnya tetap masih bisa berjualan,”terangnya. Usai menghadiri kegiatan FKUB Kesbangpol di Saung Jembar, Kamis (02/09/2021).
Kata Yusuf, evaluasi itu akan dilakukan setelah selesai penataan. Kalau, sudah beres penataan tersebut, tentunya akan dievaluasi. Intinya dalam Perwalkot tersebut, PKL boleh berjualan dari pukul 09.00-16.00, lalu gerobaknya dibawa pulang. Namun, faktanya malah disimpan permanen dilokasi.
“Nanti, setelah saya jadi definitif Walikota Tasikmalaya, akan segera dievaluasi. Kita, ingin kawasan cihideung itu tertata rapih, bersih dan nyaman,”terangnya.
Ketika disinggung, kemarin ada nota kesepakatan antara warga dengan PKL tersebut. Yusuf memberikan apresiasinya, karena masyarakat pun harus ikut dilibatkan. Adapun, untuk pola penataan ke depannya, mantan Kadis Keuangan Pemkab Tasikmalaya itu, sudah memiliki konsep yang refresentatif.(AR)

