Tutup Segera Tempat Karaoke!Warga Juga Desak Pemkot Tasik Agar Evaluasi Camat Indihiang
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Merasa gerah dengan kehadiran tempat karaoke selama ini. Sejumlah, warga RW 11 Sindangwargi, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Kini, menuntut agar tempat itu segera ditutup. Karena, dinilai telah meresahkan lingkungan.
“Kami menuntut segera ditutup tempat karaoke tersebut. Tempat itu, diduga jadi tempat pesta miras dan kemaksiatan. Tentu, sudah jelas telah merusak lingkungan,”beber Ketua RW 11 Yazid. Saat, aksi unjuk rasa bareng sejumlah warga didepan Kantor Kecamatan Indihiang, Senin (03/08/2026).
Yazid menyampaikan kekecewaan warga selama ini. Karena, banyaknya botol bekas minuman keras yang berserakan diarea persawahan warga. Sehingga, kondisi tersebut telah mengganggu aktivitas bertani dan mencemari lingkungan.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar Pemkot Tasikmalaya. Segera, mengevaluasi kinerja Camat Indihiang, Hendro. Karena, dinilainya Camat kurang tegas dan belum menepati janji kepada masyarakat. Serta, meminta klarifikasi atas pernyataan Camat yang dinilai menyinggung perasaan mereka.
“Termasuk, kami juga meminta dilakukan pemeriksaan objektif. Terkait, dugaan adanya keberpihakan Pemkot Tasikmalaya terhadap pengelola karaoke,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Indihiang Hendro menemui massa secara langsung. Serta, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Dirinya tidak bermaksud melukai warga, sehingga minta maaf jika ada kata atau sikap yang kurang berkenan.
Pihaknya, sudah berupaya memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengelola. Audiensi itu, pernah digelar di Kelurahan Sukamaju Kidul. Bersama Polsek, camat juga pernah meninjau langsung lokasi karaoke.
“Soal penutupan, kewenangannya ada di Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kami di kecamatan hanya bisa memfasilitasi dan meneruskan aspirasi,”tegasnya.
Hendro pun membantah isu, bahwa dirinya berpihak kepada pengelola. Adanya, isu Camat berpihak ke pengelola karaoke itu tidak benar. Sedangkan, untuk meredam keresahan. Hendro, menyatakan siap menandatangani surat pernyataan warga. Terkait, penolakan dan permintaan penutupan tempat karaoke serta hiburan malam di RW 11 dan wilayah Indihiang.
Aksi berakhir dengan tertib, setelah Camat menandatangani surat pernyataan dari warga. Serta, warga pun berharap Pemkot Tasikmalaya segera menindaklanjuti agar kenyamanan dan nilai religius di lingkungan tetap terjaga.(AR)

