Kantor Desa Pakuberem Dikunci Saat Jam Kerja, Pelayanan Publik Hanya Omon-Omon?
Majalengka (kilangbara.com)-Kantor Desa
Pakuberem, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka. Ditemukan, dalam kondisi tertutup dan digembok pada saat jam kerja, sekitar pukul 10.20 WIB, Selasa 26 Agustus 2025. Sehingga kondisi tersebut, menimbulkan pertanyaan ihwal kinerja Kepala Desa dan jajarannya.
Pasalnya, layanan publik yang semestinya berjalan dari pagi hari justru malah menjadi lumpuh total. Karena, tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan publik. Akibatnya, menghambat pelayanan dan merugikan sejumlah masyarakat. Sehingga, pelayanan publik mereka itu hanya omon-omon?.
Pantauan dilokasi, dikantor tersebut kondisinya sepi tidak berpenghuni. Tadinya, kilangbara.com datang hendak konfirmasi kepada Kades Pakuberem, Asep. Terkait anggaran pembangunan bantuan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dan anggaran 2025 untuk ketahanan pangan dan hewan.(Sam)

