Oknum Sekdes Diduga Gunakan DD Rp 500 Juta Main Judol, LSM Ini Minta APH Segera Bertindak

Majalengka (kilangbara.com)-LSM Tuar Bersatu Majalengka minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Supaya, bisa segera bertindak untuk memproses salah satu oknum Sekdes di Majalengka, MGGS. Karena, diduga telah mengunakan Dana Desa (DD) untuk main Judi Online (Judol) sebesar Rp 500 juta.

“Kita berharap kasus ini cepat selesai. Serta, ada yang ditetapkan jadi tersangka. Jangan sampai hanya menjadi hiasan di plafon media sosial saja,”pinta Wisnu Purnomo SH dari LSM Tuar Bersatu, Rabu (2/7/2025).

Kata Wisnu, jika kasus tersebut mengendap akan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Pihaknya, akan mendorong kasus itu biar cepat ada tindakan dari APH. Persolaan tersebut, bahkan sempat menjadi atensi dari Bupati Majalengka.

“Setahu saya kasus ini sudah fix dan terang benderang ada kesalahan. Mudah- mudahan masyarakat bisa secepatnya melihat bagaimana akhir dari kisah oknum Sekdes pecinta judol itu,”harapnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!