Oknum Perangkat Desa Diduga Minta Rp 500 Ribu, Warga Mengeluh dan Minta KDM Bertindak
Majalengka (kilangbara.com)-Warga Desa Siliwangi, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, AR. Kini, mulai buka suara dengan mengeluhkan prilaku. Salah satu, oknum perangkat desa yang berada diblok Sukahurip.
Pasalnya, ketika saat dirinya akan membuat akta kelahiran anaknya kepada
perangkat desa itu. Ternyata, tiba-tiba saja malah diminta uang sebesar Rp 500 ribu oleh oknum tersebut.
Sehingga membuatnya merasa kaget, karena untuk mengurus pelayanan itu rupanya ada tarif segala. Apalagi, oknum itu secara terang-terangan menyebutkan tarifnya segala.
“Mereka, berdalih tarif sebesar itu untuk biaya adminstrasi pembuatan akte kelahiran, KK dan KTP sebesar Rp 500 ribu,”herannya, Senin (20/5/2025).
Dengan kejadian itu, dirinya merasa kecewa dan meminta kepada Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM). Supaya, segera bisa menindak oknum tersebut.
Terpisah, Kades Siliwangi, Asep mengaku baru tahu sekarang adanya ulah oknum perangkat desa itu. Padahal, pihaknya,
tidak pernah memerintahkan pelayanan harus bayar biaya administrasi. Nanti, akan panggil semua perangkat desa tersebut.(Sam)

