Visi Misi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya, Harus Senada Dengan RPJPD
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan menjelaskan. Bahwa, dalam Pilkada 2024 yang digelar secara serentak. Para, pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya. Harus, punya visi dan misi senada dengan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Karena, calon itu harus sesuai dengan amanat aturan rencana pemerintah daerah. Sehingga, siapapun itu calon Walikota Tasikmalaya dan Wakil Walikota Tasikmalaya. Harus, membuat visi dan misi yang sesuai dengan RPJPD. Supaya, pembangunan di Kota Tasikmalaya itu bisa berkelanjutan.
“Pilkada bukan hanya hajat KPU, Bawaslu, parpol, Pemkot Tasikmalaya. Tapi, sejatinya hajat bagi warga Kota Tasikmalaya. Mari, kita bersama-sama sinergi untuk sukseskan Pilkada 2024,”ajaknya. Saat, sambutan dalan acara pencalonan dan sosialiasasi visi misi paslon sesuai RPJPD. Di Hotel Horison, Jumat (02/08/2024).
Asep menambahkan, pada 27-29 Agustus, KPU membuka pendaftaran, bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya. Lalu, penetapan calon oleh KPU pada 22 September 2024. Kemudian, pada 23 September adalah waktu pengundian nomor urut bagi paslon yang sudah ditetapkan KPU. Usai itu, masa kampanye akan dimulai 24 September sampai 24 November 2024.
Sementara itu, dalam acara pencalonan dan sosialiasasi visi misi paslon sesuai dengan RPJPD tersebut. Dihadiri, oleh berbagai perwakilan partai politik, ormas, tokoh masyarakat dan lainnya. Bahkan, dalam kesempatan itu juga menghadirkan sejumlah narasumber.(AR)