Motornya Hilang Dicuri Kini Ditemukan Polisi, Maman : Nuhun Pak Kapolres Tasik Kota!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kegembiraan Maman Suhilman (70) warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Tidak bisa dibendung lagi, setelah motornya hilang dicuri saat sedang takbiran dimesjid. Kini bisa kembali, setelah ditemukan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota.

“Tidak menyangka, motor saya yang sudah lama hilang dicuri, sekarang bisa ditemukan kembali oleh polisi. Hatur nuhun (terimakasih), Pak Kapolres Tasikmalaya Kota,”ujarnya. Saat, hadir dalam Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (04/06/2024).

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan. Pengungkapan kasus curanmor ini periode 11 Mei-30 Mei 2024 berhasil mengungkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian. Dengan, barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2). Handphone, kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55.

Kelompok curanmor itu, beraksi diwilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 4 pelaku. Dengan, modus kejahatan merusak kunci motor dengan kunci Y dan mata astag, DN alias Unay (25), PK alias Peot (21), RN alias Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN alias Kecut (29) berperan sebagai penadah dan 1 pelaku melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel,SK alias Kakak (32).

Adapun pengakuan RN alias Ateng (32) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 17 TKP dan dari pengakuan SK (32) melakukan aksi pencurian sebanyak 1 kali di Pasar Cikurubuk. Sedangkan, pengakuan dari kelompok DN (25), PK (21), HN (29) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 37 TKP.

Tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 7 tahun. Sedangkan, para penadahnya masuk tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHPidana.

“Ancaman hukuman itu, berupa kurungan paling lama 4 tahun penjara,”bebernya. Saat, memimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor tersebut.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!