Dugaan Bangkrut dan Asetnya Rp 1,7 Milyar Raib, Dewas BumDes Papayan : Tidak Benar!

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Ekses pemberitaan dikilangbara.com. Terkait, dugaan BumDes Raksajaya bangkrut dan asetnya Rp 1,7 milyar raib. Kini, direspon oleh Dewan Pengawas (Dewas) BumDes Raksajaya Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Adit Anugrah ST, SH. Pria tersebut, langsung membantah segala tudingan itu.

“Pernyataan salah satu sumber dalam pemberitaan itu. Tidak benar sama sekali, sehingga kami perlu klarifikasi untuk meluruskan semua opini yang sudah berkembang,”ujarnya, Rabu (11/03/2024).

Dewas BumDes yang baru dilantik itu menjelaskan. Bahwa, aset BumDes bukan Rp 1,7 Miliar akan tetapi Rp 1,07 miliar. Itupun karena mengalami kerugian kurang lebih Rp 700 juta. Diantaranya yang masih aktif sekitar Rp 397 juta dan yang pasif sekitar kurang lebih Rp 300 juta.

Sehingga, tidak elok jika BumDes Raksajaya disebut bangkrut atau asetnya diduga raib. Bukan itu, namun Bumdes Raksajaya mengalami kerugian
padahal yang sebenarnya Rp 1,07 miliar. Hal itu, dari awal tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 yang modalnya, bukan hanya dari Dana Desa saja. Melainkan dari berbagi sumber anggaran yang diserap oleh Desa Papayan.

Intinya, modal Bumdes Raksajaya dari keseluruhan, dari mulai dibentuknya Bumdes Rakasajaya hingga sampai saat ini. Hanya, menerima modal dana sebesar Rp 1,07 miliar. Serta, mengalami kerugian dari berbagai sektor, diantaranya yang aktif dimasyarakat kurang lebih Rp 400 juta dan modal yang pasif kurang lebih 300 juta dan itu sementara yang baru diketahui.

“Bahwa akan dilakukan validasi administratif apakah sesuai atau tidak, karena Pengurus BumDes yang baru. Saat ini baru menerima administratif belum valid,”terangnya.

Sebelumnya diberitakan, BumDes Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Kini, bangkrut dan asetnya Rp.1,7 milyar disinyalir raib. Namun, anehnya Kepala Desa selaku pemangku kebijakan dan pengguna anggaran didesa. Justru, diduga malah cuek saja, padahal sumber dana BumDes tersebut. Berasal, dari Dana Desa (DD) yang tentunya harus dipertanggungjawabkan oleh pihak desa.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!