Apes!Pilih COD Arak Bali Ditempat Sepi, Petani Ini Malah Tertangkap Polisi
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Seorang penjual minuman beralkohol berinisial DW (21). Apes, tertangkap Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota. Ketika, lagi melakukan transaksi minuman beralkohol secara Cash On Delivery (COD). Dikawasan, Terminal Tipe A Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jumat (12/01/2024) dinihari.
Kasus itu terungkap, saat Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia dan Patroli KRYD diwilayah Kota Tasikmalaya. Sehingga, pria yang berprofesi sebagai petani itu, tidak berkutik. Bahkan, ketika memeriksa DW mendapatkan sejumlah barang bukti, berupa dua botol minuman beralkohol jenis Arak Bali.
“Anggota kami, mencurigai DW yang hendak memasarkan minuman beralkohol secara COD,”tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta, AKP Hartono.
Ketika diamankan, terang Hartono. DW mengakui melakukan transaksi dengan pembeli melalui COD. Ditempat-tempat sepi dan gelap, supaya tidak diketahui petugas. Berdasarkan pengakuan DW, minuman keras itu milik salah seorang berinisial LA (31).
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penggeledahan disebuah rumah yang berada. Di Kampung Cibungkul Kaler, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Lalu dari rumah tersebut, petugas menyita barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Arak Bali sebanyak 120 Botol.
Kasus tersebut, berkat adanya laporan dari masyarakat. Setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan, ternyata benar. Sehingga, penjual berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Guna, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“DW tersebut merupakan salah satu warga Kampung Cibungkul, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya,”pungkasnya.(DN)

