OPD di Pemkot Tasik Akan Dimerger, Anang : Jangan Terburu-Buru, Tingkatkan Saja PAD!
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Adanya rencana usulan dari bagian organisasi Setda Kota Tasikmalaya. Bakal, mengevaluasi dan mengkaji. Guna, untuk menyesuaikan apakah harus dimerger atau tidak sejumlah OPD yang ada dilingkungan Pemkot Tasikmalaya. Kemudian, hasil evaluasi dan kajian itu akan langsung diajukan ke Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya.
Kini, telah mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat S.Sos. Politisi Partai Demokrat Kota Tasikmalaya itu menuturkan. Bahwa, Saat ini, bagian organisasi Setda Kota Tasikmalaya sedang mengevaluasi dan mengkaji. Apakah, harus dimerger atau tidak sejumlah OPD itu.
“Tapi, Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya. Sampai sekarang ini, belum menerima hasil evaluasi dan kajian itu,”terangnya. Saat ditemui di Grand Metro Hotel, Rabu (16/08/2023).
Mantan wartawan tersebut, menilai rencana merger itu mungkin saja didasarkan, dengan kondisi anggaran sekarang. Apalagi, kalau melihat anggaran saat ini sedang krisis. Karena, jika melihat saat ini begitu banyak kebutuhan. Namun, disisi lain justru dalam pendapatannya itu kurang.
Sebab, tadinya dalam APBD Kota Tasikmalaya itu. Hanya, mengandalkan saja dari DAU pusat dan Provinsi Jabar. Namun, realita dalam kondisi pada sekarang ini, justru DAU itu malah turun drastis. Sehingga, mungkin usulan merger itu untuk mengurangi beban biaya selama ini.
“Kita belum tahu, jumlah OPD yang akan dimerger itu. Karena, sampai sekarang ini belum menerima hasil evaluasi dan kajian, dari bagian organisasi Setda Kota Tasikmalaya,”ungkapnya.
Kata Anang. Kini, pihaknya menunggu hasil evaluasi dari bagian organisasi setelah diacc Pj Walikota Tasikmalaya. Prosesnya, langsung masuk ke Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya untuk dikaji. Sebelum, disahkan di Raperda dan nantinya bentuknya berupa Perda SOTK.
“Tapi, seharusnya jangan dimerger, tinggal bagaimana caranya bisa meningkatkan pendapatan daerah. Harus, dievaluasi misalnya dari sektor parkir dan pajak. Karena, banyak potensi yang bisa digali untuk memberikan kontribusi ke PAD,”pintanya.
Sehingga, lanjut Anang. Kalau, bisa meningkatkan untuk memperbaiki PAD. Tentunya, dapat membantu sejumlah OPD untuk kebutuhannya. Karena, saat ini OPD sedang fokus mencari masing-masing kegiatannya. Sementara itu, kalau anggaran dari pusat tidak membantu daerah, sebab sudah diplot. Misalnya, untuk mengentaskan kemiskinan. Tapi, anggarannya tidak diberi jadi berbeda dengan dulu.
“Kalau untuk dimerger pada situasi sekarang ini, jangan terburu-buru. Karena, tatanan pelayanan juga bisa terganggu. Kini tinggal menata saja, sebab sejumlah OPD sudah berjalan bagus. Kalau, ada kajian memamg belum tepat. Ya, sebaiknya jangan terlalu dipaksakan,”pintanya.(AR)