Ada Dugaan Oknum ASN Pemkot Tasik Terlibat, H Ate : Sampaikan Datanya ke DPRD

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ketua Komisi I DPRD Kota Tasik, Drs H Ate Tachjan menanggapi. Terkait adanya isu santer yang berkembang. Dugaan keterlibatan oknum ASN dilingkungan Pemkot Tasikmalaya. Dalam, peredaran barang haram selama ini. Tentunya, kabar itu harus dibuktikan dan dipersilahkan untuk disampaikan datanya ke DPRD.

“Kita minta data pegawai Pemkot itu. Mau itu kepala dinas, staf, atau sekalipun itu anggota dewan, silahkan sampaikan datanya,”pintanya. Usai, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mahasiswa Muslimin Kota Tasikmalaya. Terkait, peredaran miras secara online melalui ekspedisi di Ruang Paripurna DPRD (01/03/2023).

Pihaknya, di DPRD sudah menyatakan perang dengan yang namanya miras, narkotika dan sejenisnya. Adapun, terkait peredaran miras secara online melalui ekspedisi itu. Seharusnya, perusahaan eskpedisi mempunyai alat x trail screening, tidak ada urusan mahal atau tidak itu kewajiban perusahaan.

“Kebijakan penutupan tempat usaha, ada tahapan yang harus dilalui. Sesuai dengan peraturan undang-undang berlaku. Tidak, bisa serta-merta dilakukan penutupan begitu saja, ada mekanismenya,”ungkapnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!