Agen BRILink Dilarang Pungut Admin Saat Pencairan Bansos, Kalau Nakal Ada Sanksi

Majalengka (kilangbara.com)-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Iwan Dirwan menegaskan. Melarang, kepada semua agen BRILink yang berada di Majalengka. Supaya, tidak menarik biaya admin, saat pencairan Bansos. Baik itu PKH dan BPNT, karena pelarangan itu sesuai dengan arahan dari pihak BRI Cabang Majalengka.

Bahwa, dalam hal pencairan Bansos tahun 2023. Terkait, mekanisme pencairan bansos tunai bisa dilakukan melalui ATM, agen BRILink maupun teller. Sehingga, semua agen BRILink Kanca Majalengka agar membantu pencairan bansos.

“Serta, tidak boleh memungut biaya admin kepada para KPM, kalau ada yang nakal ada sanksinya,”bebernya. Dalam siaran pers yang dikirim ke kilangbara.com, Sabtu (11/03/2023).

Iwan meminta, kepada semua agen BRILink wajib melayani program pencairan tunai dan tidak diperbolehkan untuk menolak KPM yang datang. Tak terkecuali dengan kondisi kas tunai tidak memadai. Apabila, telah melanggar aturan akan dicabut dari keagenanya.

“Pencairan tahap pertama pada tahun 2023 sekarang ini, untuk Januari dan Februari,”pungkasnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!