Wartawan Dianiaya, Diculik dan Dipaksa Minum Air Seni Oknum Pejabat, Pardi : Usut Tuntas

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut, aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang di Kabupaten Karawang. Dengan, cara penyekapan, penganiayaan juga penculikan. Terhadap, dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Kini, menuai berbagai kecaman dari sejumlah pihak. Termasuk, kini dari PWI Majalengka yang mengecam kejadian tersebut.

Ketua PWI Majalengka, Pardi Supardi menilai aksi tersebut sudah mencederai kebebasan pers. Serta, merupakan bentuk kriminalitas terhadap jurnalis yang harus segera disikapi serius. Sehingga, pihaknya meminta agar pihak kepolisian, segera menangkap dan mengusut tuntas para pelakunya.

Aksi kekerasan terhadap wartawan itu tidaklah dibenarkan. Apalagi, para wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi dengan Undang-Undang. Kalaupun, ada hal yang berkaitan dengan pemberitaan. Maka, cara penyelesaiannya sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 melalui jalur Dewan Pers, atau menggunakan hak jawab dan lainnya.

“Kami pengurus PWI Majalengka mengutuk keras terjadinya aksi kekerasan itu. Semoga, kasus kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di Indonesia,”pintanya, Selasa (20/09/2022).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima dari grup PWI Jabar kemarin. Diketahui, di Kabupaten Karawang ada dua orang wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Diduga, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Keduanya, didampingi kuasa hukumnya sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang, dengan nomor laporan : STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT Senin, 19 September 2022.

Kronologis Peristiwa

Usai launching Persika 195, Gusti yang saat itu masih berada di Stadion Singaperbangsa Karawang. Tiba-tiba saja dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang oknum pejabat Karawang yang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas Kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut, ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk, selain orang orang dari yang mengaku suruhan oknum pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban, alat kerja wartawan seperti gadget, handphone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat, setelah korban dibawa ke ruangan tersebut. Mulai, mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada diruangan itu.

Bahkan menurut laporan korban, oknum pejabat A hadir diruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Selain itu juga
korban pun mendapat hantaman kepala. Dengan cara ditinju dibeberapa bagian tubuhnya.

Setelah puas menganiaya, korban juga mendapat ancaman. Jika, persoalan tersebut bisa berlanjut dan bila korban melaporkannya. Maka, ancamannya pun keluarga korban akan dihabisi. Akhirnya, korban dapat ke luar dari ruangan itu. Setelah, dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban, mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari, hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang juga, karena dijemput oleh saudaranya. Kemudian, korban diselamatkan dan bawa ke salah satu Kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu, 18 September 2022.

Sedangkan, korban lainya yaitu Zaenal Mustofa. Justru dijemput dari rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada didalam mobil penjemput, Zaenal terus-terusan disiksa. Akibatnya, Zaenal mengalami luka robek dibagian kepala.(Syamsul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!