Rumah Milik Warga Terbakar, 1 Jam Api Bisa Dipadamkan, Kerugian Rp 100 Juta

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Rumah milik Anda Suganda (68), warga Kampung Cisitu Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, hangus terbakar, seekira pukul 20.00 WIB, Selasa (12/07/2022). Dalam kejadian itu, tidak ada korban. Namun, kerugian ditafsir sekitar Rp 100 juta.

“Personil kami melakukan Pengamanan di TKP . Hingga, 1 jam kemudian api dapat dijinakan dengan 3 Mobil Damkar, tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,”ujar Kapolsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota, AKP Encon Muhasan, S.E.

Kapolsek mengatakan, menurutĀ keterangan korban dan beberapa saksi. Bahwa, setelah selesai melaksanakan syukuran rumah anak korban. Arus listrik dirumah korban mendadak padam, kemudian saklar KWH listrik dihidupkanĀ oleh korban secara berulang-ulang, namun tetap tidak menyala.

“Dugaan sementara, karena adanya korsleting listrik dirumah korban. Karena, aliran listrik yang ada dirumah korban menginduk dari rumah anaknya, yang tidak jauh dari TKP berjarak kurang lebih 20 meter,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek saat setelah listrik menyala, korban dan saksi melihat api sudah muncul diatas rumahnya. Lalu, terus membesar, kemudian meminta bantuan tetangganya untuk menghubungi Polsek Manonjaya dan Pemadam Kebakaran. Hingga, tiga Unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) diturunkan untuk menjinakan sijago merah itu. Akhirnya, 1 jam kemudian api dapat dipadamkan.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!