Tewaskan 4 Orang, 6 Luka Berat dan 52 Luka Ringan, Sopir Bus Jadi Tersangka

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Penyidik Polres Tasikmalaya Kota. Telah,
resmi menetapkan Deni Kurnia (42), sopir bus pariwisata sebagai tersangka. Dalam, kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (25/06/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam kecelakaan itu, telah mengakibatkan korban meninggal dunia 4 orang, 6 luka berat dan 52 lainnya luka ringan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si. Mengatakan, pihaknya telah menetapkan sopir bus pariwisata itu sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu, dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Serta, merujuk pada keterangan saksi-saksi dan alat bukti.

“Sopir bus tersebut melanggar Pasal 331 UU LLAJR dan UU Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,”bebernya, Senin (27/06/2022).

Kapolres menganggap, dalam kecelakaan itu terdapat unsur kesengajaan. Karena saat sopir merasa lelah dan ngantuk, namun memaksakan diri untuk terus mengemudikan kendaraannya. Sehingga, ada unsur kesengajaan saat merasa lelah dan ngantuk. Tapi sopir memaksakan diri mengemudi. Tentunya, hal itu melanggar Pasal 331 UU LLAJ dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, bus yang ditumpangi keluarga besar SD Negeri Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu, mengangkut 60 penumpang ditambah sopir dan kondektur total 62. Rombongan, hendak berwisata ke Pantai Pangandaran dan berangkat pada Jumat (24/06/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, selepas tengah malam bus bernopol B 7701 TGA itu, masuk ke Kabupaten Tasikmalaya. Saat itu, sopir tiba-tiba dilanda kantuk.

Tak ayal, bus tersebut oleng ke kiri lalu menghantam pohon mahoni. Akibatnya, pohon itu tumbang dan bus nyungsep masuk jurang. Bareng, pohon yang tumbang serta material tanah. Sehingga, mengakibatkan korban meninggal dunia 4 orang, 6 luka berat dan 52 lainnya luka ringan.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!