Pelantikan KPPI Kota Tasik Sudah Legal, Namina : Aksi Demo Bukan Pengurus!

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Meski diwarnai dengan adanya aksi demo. Dengan, berbagai spanduk yang isinya mempertanyakan. Hasil, pelantikan DPC Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kota Tasikmalaya. Di Gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya, Kamis (17/03/2022).

Ketua DPC KPPI Kota Tasikmalaya, Hj Namina Nina SH menegaskan. Pihaknya, tidak terpengaruh dengan adanya aksi demo tersebut. Pasalnya,
hasil pelantikan KPPI Kota Tasikmalaya itu sudah legal. Karena, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, dalam AD/ART KPPI tersebut. Sehingga, sudah memiliki kekuatan yang sah.

“Sebelum pelantikan tersebut, kami mengelar Muscab terlebih dahulu. Hingga akhirnya, saya terpilih kembali menjadi Ketua DPC KPPI Kota Tasikmalaya, kedua kalinya. Hingga bisa dilantik oleh Ibu Ketua DPD KPPI Jabar yang datang ke Kota Tasik,”ujarnya, Jumat (18/03/2022).

Sedangkan terkait aksi demo itu, advokat senior tersebut. Justru merasa heran dengan manuvernya tersebut. Karena, kapasitasnya sebagai apa di KPPI Kota Tasikmalaya. Pasalnya, mereka bukan pengurus KPPI Kota Tasikmalaya. Namun, tiba-tiba saja datang membuat gaduh, ketika diacara pelantikan tersebut.

“Mereka juga memberikan statement disalah satu dimedia. Tentunya, kami klarifikasi juga untuk meluruskannya. Saat ini, DPC KPPI Kota Tasikmalaya solid tidak terpengaruh. Apalagi, mereka itu bukan pengurus,”sesalnya.

Kata Namina, pihaknya sekarang ini, sedang melakukan langkah konsolidasi, dengan para anggotanya. Serta, sedang concern melakukan edukasi politik. Guna, bisa terpenuhi 30 persen kuota, bagi perempuan di DPRD Kota Tasikmalaya.(Ariska)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!