Desa Dapat Rutilahu, Diduga Diminta Oknum TFL Rp 500 Ribu, Dalih Buat Dinas PKPP
Majalengka (kilangbara.com)-Sejumlah Desa yang mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu) menjerit. Pasalnya, mereka mengeluh dengan adanya dugaan permintaan uang oleh oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), RN.
“Oknum itu meminta uang Rp 500 ribu kepada setiap desa yang mendapatkan bantuan Rutilahu. Dengan dalil untuk ke Dinas PKPP Majalengka, “beber perangkat desa yang minta namanya tidak dicantumkan, Jumat (24/12/2021).
Selain itu, kata sumber oknum TFL tersebut juga ikut bermain. Dalam pengadaan barang-barang bahan material. Serta juga mengarahkan LPM belanja kepada salah satu toko bangunan yang ditunjuknya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui teleponnya, oknum TFL RN membantah. Telah, meminta uang kepada sejumlah desa yang mendapatkan bantuan Rutilahu, sebesar Rp 500 ribu, apalagi dalihnya untuk disetorkan ke Dinas PKPP Majalengka. Jadi semua tudingan tidak benar.
Adapun, terkait tudingan ikut bermain dalam pengadaan barang-barang material itu. Dirinya, tidak pernah melakukan, justru membebaskan semua LPM Itu, bisa belanja barang materialnya.(Sam)