Pinjam Mobil Malah Dibawa Kabur, Pemilik Datangi Ibu Pelaku, Buat Surat Perjanjian

Kab.Bekasi (kilangbara.com)-Sakam, warga Kampung Pisangan RT 06 RW 03, Desa Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Mengaku kesal dengan ulah Isak, warga Dusun Gulampok, RT 003/001 Desa Sri Jaya, Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Pasalnya, telah meminjam mobilnya, Xenia hitam Nopol B 1977 TRY. Namun, hingga kini masih belum dikembalikan. Padahal, awalnya pelaku hanya meminjam cuma 1 minggu saja. Tapi, sudah 1 bulan 15 hari ini, ternyata belum juga ada kabarnya.

“Isak itu sahabat saya. Dia datang ke rumah untuk pinjam mobil selama 1 minggu, ya dikasih saja, karena sudah percaya. Apalagi, dengan pelaku itu, sudah berteman sejak kecil,”bebernya, Senin (01/11/2021).

Sakam mengaku, awalnya tidak ada rasa kecurigaan. Bahkan, keduanya sering saling berkomunikasi seperti biasanya. Namun timbul kecurigaan itu, ketika sudah 3 minggu mobil belum dikembalikan. Sehingga, dirinya menghubungi via WhatsApp dengan pelaku, menanyakan keberadaan mobilnya. Lalu, Isak pun membalasnya dengan mengirimkan sebuah video. Berupa, tayangan mobil milik korban yang lagi dipakai sama polisi. Dalihnya, Xenia tersebut dipakai untuk bisnisnya, sebab belum cair.

“Saya percaya dengan tayangan video tersebut. Karena merasa lega, sebab keberadaan mobil itu, tentunya sudah aman,”terangnya.

Namun, kata Sakam setelah 1 bulan 15 hari, mobilnya juga belum dikembalikan. Bahkan, ketika ditanyakan kepada pelaku, alasannya banyak berbelit-belit. Sehingga, dirinya mengajak janjian dirumahnya, tapi ditolak oleh Isak. Malah, memohon mengajak janjian didaerah Tunggak Jati Karawang. Dengan alasan, jangan sampai diketahui oleh orang tuanya. Pasalnya, takut jantungnya kumat kembali.

Karena, merasa kasihan kepada Isak. Hingga, memutuskan untuk dibuatnya surat perjanjian, terhitung dari 23 Oktober 2021 sampai akhir batas waktu 25 Oktober 2021. Guna untuk penyerahan mobil miliknya. Sesuai dengan perjanjian tersebut, dirinya menelpon Isak, supaya janjinya ditepati. Karena, bila janji janji terus akan mendatang keluarga Isak.

“Sebab, tidak ada itikad baik dari Isak. Akhirnya, saya langsung mendatangi ke rumah ibunya dengan membuat surat pernyataan,”tuturnya.

Sakam menyebutkan, dalam surat pernyataan dari ibu kandang Isak tersebut. Isinya, untuk menyanggupi pengembalian mobil Xenia warna hitam. Surat perjanjian itu, dibuat dan ditandatangani oleh Ibu kandungnya H. Icih. Sekitar pukul 15.00 WIB dengan disaksikan oleh keluarga dan wakil Samin, yakni Trantib Hasdi.

“Dalam surat perjanjian itu, bahwa hari ini, Senin 1 November 2021. Sudah bisa menyerahkan mobil saya tersebut. Apabila, tidak bisa menyanggupinya akan diproses secara hukum yang berlaku,”pungkasnya.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!