Agar Tak Jerat Hukum, Penerima Dana Hibah, Harus Bisa Tertib Administasi

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Agar, tidak terjerat oleh hukum dikemudian hari. Kepala Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Hadian SH. Meminta, kepada sejumlah penerima dana hibah dari ABPD Kota Tasikmalaya. Supaya, bisa melakukan tertib dalam administasinya. Karena, dana hibah itu, tentunya harus dipertanggungjawabkan.

“Kami, tidak ingin para penerima hibah tersebut. Nantinya, malah berurusan dengan hukum,”ujarnya. Usai membuka pelatihan administrasi cabang olahraga. Di Grand Metro, Senin (01/11/2021).

Hadian menuturkan, Disporabudpar selama ini memfasilitasi dana hibah. Bagi, KONI, Pramuka, MPCI dan Dewan Kesenian. Adapun, dana hibah paling besar itu, diterima oleh KONI sebesar Rp 2 milyar per tahun. Sedangkan, SPJ itu harus diberikan setiap triwulan selama satu tahun. Terkait SPJ itu, ada sebanyak 4 termin yang harus dilakukan.

Mantan Sekwan DPRD tersebut juga berharap. Agar organisasi olahraga, bisa semakin memaksimalkan peranannya. Dalam membina dan mengayomi Cabang Olahraga (Cabor). Karena, organisasi olahraga menjadi sarana utama dalam menjembatani para atlet menuju prestasi. Guna untuk mewujudkan tersebut, diperlukan organisasi olahraga yang sehat dan manajemen yang baik.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!