Terlilit Hutang Pinjol, Kepala Alfamart Gobras, Bobol Tempat Kerjanya Sendiri

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. Berhasil, mengamankan 2 pelaku pembobolan Alfamart di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari (Gobras) Kota Tasikmalaya. Dalam kejadian itu, salah satu pelakunya, adalah Kepala Alfamart Gobras, IP warga Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya. Dengan, bersekongkol dengan temannya, AF warga Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam aksi kejahatannya itu, mereka melakukannya pada malam hari. Pelaku, awalnya merusak pintu belakang. Kemudian menguras sejumlah barang, seperti rokok dan susu. Adapun, kerugian tersebut ditaksir sekitar 140 juta rupiah. Kemudian esok harinya, IP berpura-pura melaporkan kejadian tersebut ke perusahaan Alfamart. Lalu ke pihak kepolisian, agar perbuatannya tidak diketahui.

“Sebagian barang curiannya sudah dijual pelaku, guna untuk membayar pinjaman online (pinjol),”ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH, S.I.K, M.Si. Saat press conference terkait kasus tersebut, Rabu (06/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, S.I.K MA menambahkan, barang bukti yang diamankan. Diantaranya, mobil rental yang dipakai mengangkut barang curian, gerinda, gunting baja, DVR dan CCTV yang sudah dibakar. Akibat perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!