Majalengka, Memperoleh Target Sertifikat Redistribusi Tanah, Sebanyak 1000 Bidang

Majalengka (kilangbara.com)-Kepala BPN Majalengka, Dedi Purwadi, SH mengatakan pada tahun 2022 di Kabupaten Majalengka. Telah, memperoleh target sertifikat redistribusi tanah, sebanyak 1000 bidang dan progres sudah mencapi 100 persen. Adapun, untuk redistribusi kepada subjek reforma agraria. Dengan luasan paling besar 5 hektar sesuai dengan ketersedian tanah.

Saat ini, pelaksanana sertifikasi redistribusi tanah objek landreform, di Kabupaten Majalengka. Mulai, dari tahun 2015 sampai 2021, sudah ada sebanyak 4.686 hektar. Adapun, untuk redistribusi kepada subjek reforma agraria. Dengan luasan paling besar 5 hektar sesuai dengan ketersedian tanah

“Sebanyak 1000 bidang tanah yang berada di Desa Mekarjaya dan Desa Babakan Kecamatan Kertajati sudah terealisasi 100 persen dan diserahkan secara simbolis kepada 25 penerima sertifikat hari ini,”ujarnya. Saat acara penyerahkan 25 sertifikat redistribusi tanah objek reformasi agraria tahun 2021. Di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka, Rabu (22/09/2021).

Kata Dedi, target redistribusi pada tahun 2021, di Desa Babakan sebanyak 50 bidang dan Desa Mekarjaya 950 bidang. Adapun, tanah yang menjadi objek redistribusi di Kabupaten Majalengka itu, berasal dari tanah SK.KINAG tahun 1962. Kemudian di her redistribusi yaitu tanah yang pernah di redistribusi, tetapi belum didaftarkan ke BPN. Sedangkan, pengguna tanahnya berupa lahan pertanian dan non pertanian.

Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana menuturkan reformasi agraria diharapkan. Dapat menjadi efek pendukung kebangkitan ekonomi masyarakat kecil dan menengah. Sehingga, dapat berkontribusi kepada peningkatan ekonomi daerah dan nasional.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!