Diduga, Dipukul Hingga Pingsan, Lalu Disetubuhi Sampai Hamil, Pelaku Dibekuk Polres Banjar
Banjar (kilangbara.com)-Seorang wanita berusia 17 tahun di Kota Banjar, EUH (17). Diduga telah menjadi korban, akibat perbuatan pelaku, YM. Pasalnya, pelaku telah melakukan pencabulan disertai kekerasan. Dengan cara memukul leher belakang korban. Sampai pingsan, setelah itu korban disetubuhinya. Lalu, pasca korban sadar, justru malah mengancamnya.
Kejadian itu terjadi, Senin 10 Mei 2021, sekira pukul 16.00 WIB, bertempat dirumah orang tua korban, di Dusun Babakan RT 010/002 Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Saat itu, ayah korban, Adeng Suwarno Bin Nardi, Minggu 10 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 WIB merasa curiga, terhadap anaknya. Karena, ada perubahan dari badan korban, lalu menanyakan apakah sudah datang bulan.
“Karena setiap bulan ayah itu, selalu menanyakan hal tersebut, kepada korban. Lalu, anaknya menjawab terlambat datang bulan,”terang Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Nandang Rohkmana SH, Senin (16/08/2021).
Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, ayahnya tersebut membawa korban, ke dukun beranak untuk diperiksa. Hasilnya, dukun tersebut menyatakan bahwa korban sudah hamil 4 bulan. Saat itu, korban mengaku telah disetubuhi oleh YM.
Lalu, Adeng pada Kamis, 12 Agustus 2021 sekira pukul 17.30 WIB, membawa korban dengan saksi Eeng, ke bidan Lusi. Hasil keterangan dari bidan tersebut menyatakan, korban sudah hamil selama 14 minggu (4 bulan). Dengan diyakinkan oleh hasil tespect yang akurat. Kemudian, setelah diperiksa dari bidan tersebut, mereka kembali ke rumahnya. Ternyata, sudah ada saksi Marhum dirumah Adeng itu, mengajak musyawarah.
“Tapi, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, ke SPKT Polres Banjar, Jumat 13 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB, lalu kita langsung bergerak dan meringkus pelaku, adapun barang bukti itu, hasil dari tespec uji kehamilan,”ungkapnya.(***)

