DPRD, Hanya Usulkan HM Yusuf Jadi Walikota Tasik, Pelantikan Kewenangan Gubernur

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Rencananya besok, Selasa (10/08/2021). DPRD Kota Tasikmalaya akan melakukan paripurna untuk pengusulan/pengesahan. Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf untuk menjadi Walikota Tasikmalaya definitif, hingga 2022.

“Ya sesuai dengan rapat bamus, besok paripurna tersebut. Sekitar pukul 08.30 WIB dengan undangan terbatas, karena terkait PPKM,”terang Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim SH, Senin (09/08/2021).

Politisi Gerindra itu, mengatakan pihaknya akan melakukan paripurna tersebut. Setelah, menerima SK dari Kemendagri, terkait pemberhentian Walikota Tasikmalaya periode 2017-2022, Drs H Budi Budiman. Pasca, adanya putusan dari Pengadilan Tinggi.

“Jadi, usulkan tersebut akan menjadi dasar, untuk ke Kemendagri melalui Gubernur. Nanti, baru turun SK Walikota dari Kemendagri, setelah itu yang menentukan pelantikan tersebut, Gubernur Jabar,”bebernya.

Aslim menjelaskan, terkait adanya keterlambatan usulan itu. Karena, di SK Kemendagri tersebut dalam konsideran menimbang dihuruf C. Tidak sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi. Sebab vonis Walikota tertulis 2 tahun, padahal vonis dari Pengadilan Tinggi itu,1 tahun 6 bulan.

Sehingga dengan adanya kesalahan itu, di Rapim dan Bamus sepakat, SK itu harus direvisi dahulu. Setelah direvisi oleh Kemendagri tersebut, akhirnya DPRD dan Pemkot sudah menerimanya minggu kemarin.

“Tidak benar, kalau DPRD selama ini pasif. Justru sangat pro aktif, agar Plt supaya cepat menjadi definitif, karena banyak pelayanan publik yang terganggu,”pungkasnya.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!