Dampak PPKM Darurat, Massa Datangi DPRD Kota Tasik, Sampaikan 12 Tuntutan
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dampak PPKM Darurat, sejumlah massa dari Pepmatas, Fortal dan lainnya. Datangi DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/07/2021). Dalam upaya untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim SH dan anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ir H Nanang Nurjamil dari Pepmatas menuturkan dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat itu. Tentunya, sangat berdampak bagi para pelaku usaha selama ini. Sehingga, pihaknya menyampaikan 12 tuntutan, kepada DPRD dan Pemkot Tasikmalaya. Dengan harapan bisa diakomodir aspirasinya itu. Adapun tuntutan tersebut, diantaranya :
1. Berikan akses jalan pada semua driver ojol dan pelaku usaha transportasi massal pada semua jalan akses yang ditutup karena PPKM
2. Terapkan pesta pernikahan model “drive thru”, agar para pelaku usaha persewaan tenda, sound system dan penggiat seni budaya dapat tetap berkegiatan serta medapatkan penghasilan, meski terbatas karena situasi dan aturan PPKM
3. Aparat di lapangan jangan arogan dalam melakukan teguran penindakan, tetap mengedepankan pendekatan dan teguran secara humanis/manusiawi. Jangan memancing kemarahan rakyat!!
4. Pemberlakuan sanksi denda agar didahului dengan surat peringatan, sanksi denda kepada para pedagang kecil maksimal hanya 500 rb, sesuai pasal 34 ayat 3 Perda Jabar no. 5/2021
5. Sarana Ibadah tetap diperbolehkan untuk sholat berjamaah dengan tetap menjalankan prokes
6. Para pedagang yg tidak bisa berjualan karena adanya penyekatan jalan, agar direlokasi pada 3 zona : shelter Dadaha, ex terminal cilembang, pasar mambo/jl. Pemuda
7. Penerapan PPKM jika masih diperpanjang, mohon agar menyesuaikan dengan kearifan lokal yg ada di kota Tasikmalaya
8. Adanya bantuan keringanan penundaan waktu dan denda pembayaran cicilan kredit ke pihak perbankan, koperasi dan leasing, pinjaman online
9. Dalam pekerjaan proyek pembangunan prasarana, agar semaksimal mungkin dilibatkan tenaga lokal dan material bangunan setempat dengan sistim padat karya
10. Adanya transparansi anggaran penanggulangan covid, sehingga semua warga masyarakat yg sedang melakukan isolasi mandiri, sepenuhnya mendapatkan jaminan pelayanan pemerintah
11. Para pekerja buruh/karyawan yg dirumahkan sementara karena penutupan tempat usaha sementara, tetap dibayarkan gajinya sekalipun tidak penuh.
12. Lampu PJU mercury agar dinyalakan pada kawasan jalan rawan kecelakaan dan tindakan kriminal serta kawasan perdagangan.

