Pembebasan Lahan, Dampak Jalan Tol Bandung-Tasik, Waspada Calo Tanah
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Sekda Kota Tasikmalaya, Dra H Ivan Dicksan menghimbau, kepada sejumlah pemilik lahan yang akan terlewati, Jalan Tol Bandung-Tasik-Cilacap (Bataci). Supaya, waspada dengan para calo tanah, seiring dimulainya sosialisasi pembangunan jalan tol tersebut.
Sehingga, serahkan saja semuanya kepada pemerintah. Karena, pemerintah tidak mungkin merugikan masyarakat. Makanya, kepada seluruh pemilik lahan, agar mempersiapkan segera, dokumen kepemilikan lahannya, sesuai yang telah ditetapkan.
“Saat ini sudah dilakukan sosialisasi kepada sejumlah pemilik tanah. Karena,
sebelumnya, saya sudah bertemu dengan PPK jalan tol tersebut. Mereka minta izin untuk dibantu sosialisasi kepada pemilik lahan,”bebernya, Selasa (27/04/2021).
Ivan menuturkan di Kota Tasikmalaya, ada 4 Kecamatan yang akan terlewati jalan tol tersebut. Diantaranya, Mangkubumi, Kawalu, Cibeureum dan Tamansari. Nantinya, akan dibentuk tim independen yang bakal mendampingi tim yang menentukan, jumlah harga penggantian tanah warga yang akan dibebaskan.
Mantan Kadis PUPR itu, menyarankan kepada pemilik lahan, agar siapkan dokumen kepemilikannya, buktinya dan menunggu. Karena, pemerintah akan melalukan proses dengan harga wajar. Apalagi, nanti ada tim independen yang menghitung tanah, pohon, bangunan dengan objektif. Bahkan, jadi acuan dalam pembayaran pengantian harga tanah.
“Dalam tahap satu Jalan Tol Bataci itu, dari Bandung-Tasikmalaya dulu. Lalu, pada tahap kedua dilanjutkan, Tasikmalaya-Cilacap. Adapun, exit tol di Kota Tasikmalaya rencana di Jalan Gubernur Swaka,”pungkasnya.(AR)