Sebelum Masuk Kantor, Anggota Polsek Pataruman, Wajib Dicek Suhu Tubuh
Banjar (kilangbara.com)-Dalam upaya pencegahan virus Covid-19.Setiap anggota Polsek Pataruman Polres Banjar, wajib dicek kesehatan berupa pengecekan suhu tubuh.Sebelum memasuki kantor dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Ada 32 anggota Polsek Pataruman, dicek terlebih dahulu dipintu masuk,”terang Kapolsek Pataruman, IPTU Achmad Daryanto S.Ip ,M.M.Saat memimpin kegiatan tersebut, Rabu (23/12/2020).
Selain itu kata Kapolsek, Kasie Provos melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada internal anggota.Terkait, program pemerintah tantang 3 M 1T, guna pencegahan penularan virus Covid-19.
“Ya, pengecekan suhu ini merupakan kebijakan dari Ibu Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H untuk internal Polri,”bebernya.(Wan)