Berita Covid-19 Berlebihan, Bisa Timbul Kepanikan, Pers Harus Infokan Kesejukan

Majalengka (kilangbara.com)-Pemberitaan terkait melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka.Agar tidak berlebihaan, karena bisa menimbulkan kegaduhan dan kepanikan dimasyarakat.Pers diingatkan, agar tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sehingga para jurnalis harus memperhatikan kepentingan publik.Dengan ikut serta menjaga keamanan situasi saat ini.Sesuai arahan yang diinstruksikan oleh Dewan Pers, para wartawan didorong untuk membuat pemberitaan yang akurat, berimbang serta proporsional.

“Dengan memberikan informasi menyejukkan bagi masyarakat.Dapat meningkatkan imun tubuh dalam menangkal penularan virus tersebut.Saya hanya mengingatkan saja untuk rekan pers semuanya,”ujar Ketua PWI Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam, Rabu (21/10/2020).

Terlebih, dalam situasi seperti sekarang ini, kata Jejep masyarakat sering dibuat bingung.Dengan kabar beredar soal penyebaran virus tersebut.Apalagi kabar itu, datang dari sosial media yang kebenarannya sulit untuk dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Jaringan Jurnalis Majalengka (Jajaka), Ono Cahyono menuturkan para wartawan dalam melakukan peliputan, agar mematuhui himbauan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Dewan Pers.Termasuk kepada seluruh pejabat Pemkab Majalengka khususnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Majalengka, agar selalu bersinergi dengan wartawan.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!