Lewat Program BSPS di Desa Sindangrasa, Bisa Dikategorikan Rumah Layak Huni

Ciamis (kilangbara.com)-Dengan adanya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian PUPR kepada warga di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.Diharapkan sejumlah rumah warga tersebut bisa dikategorikan sebagai rumah layak huni.

“Ya mudah-mudahan saja ada perbaikan dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,”pinta Kepala Satker Penyedia Rumah Swadaya (PRS) Pusat, Sarju Bindarum ST, saat menghadiri penyerahan upah kerja BSPS di Desa Sindangrasa, JUmat (10/07/2020).

Kepala Desa Sindangrasa, Egi Suprayoga ST mengucapkaterimakasih kepada pemerintah melalui Kementrian PUPR serta Dinas DPRKPLH Kabupaten Ciamis atas bantuan yang diberikan kepada 50 rumah warga di Desa Sindangrasa.Semoga ke depan bisa mendapatkan kembali program tersebut, karena masih banyak yang membutuhkan bantuan itu.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut dilakukan secara simbolis dari perwakilan dari PPK Rumah Swadaya Wilayah II, Kasatker Penyedia Rumah Swadaya, perwakilan dari pihak Bank serta Pemerintahan Desa.Adapun rincian dari program BSPS tersebut yaitu penerima bantuan matrial sebesar Rp15.000.000 dan upah kerja sebesar Rp 2 500.000.Sedangkan dana itu, dicairkan secara bertahap dalam tiga termen dengan jumlah Ep 17.500.000.(Revan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!