Kini, Hazet Bisa Dilalui Kendaraan, Penyekatan Disejumlah Jalan Dibuka

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Dalam pelaksanaan perpanjangan PSBB jilid ketiga.Dengan dibarengi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Tasikmalaya.Kini penyekatan disejumlah jalan sudah dibuka.Sehingga jalan pun kembali bisa dilalui oleh kendaraan.

Pantauan kilangbara, dikawasan Jalan KH Zaenal Mustofa (Hazet) sudah terlihat bisa dilalui oleh sejumlah kendaraan.Termasuk juga di Jalan Pasar Wetan (Paswet), Jalan Gunung Sabeulah, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Gegernoong, Jalan dr Soekarjo (Dokar), Jalan Empangsari, Jalan Selakaso dan lainnya.

“Ya syukurlah hari ini, penyekatan disejumlah jalan sudah dibuka.Sehingga warga pun tidak bingung lagi, harus memutar arah.Karena masyarakat, sebelumnya banyak yang mengeluh.Coba lihat sekarang di Hazet, sudah banyak kendaraan yang parkir dan melintasinya,”ujar Endi salah satu pengendara, Sabtu (30/05/2020).

Sebelumnya, Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jumat (29/05/2020).Menjelaskan, konsep PSBB yang dibarengi AKB atau new normal itu.Akan membuka kembali kegiatan sosial-ekonomi yang pada saat PSBB tahap kedua ditutup.

“Penyekatan ruang melalui barikade di mulut-mulut jalan bertahap nanti dibuka.Petugasnya akan fokus ke penyekatan langsung di objek,”ucapnya.

Pengawasan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 lanjut Budi, langsung dilakukan di objek-objek sasaran.Seperti pasar tradisional dan modern, toserba, mal, tempat pelayanan kesehatan serta jasa.

Pada penerapan PSBB yang dibarengi AKB, kegiatan sosial-ekonomi berjalan lagi.Tapi tetap dalam pelaksanaannya harus mengedepankan protokol kesehatan cegah Covid-19.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!