42 RT dan 5 RW di Desa Mekarmukti, Terima Intensif Rp 400 Ribu

Sukabumi-(kilangbara.com)-Sebanyak 42 Ketua RT dan 5 Ketua RW di Desa Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi terima intensif Rp 400 ribu, selama 4 bulan.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Desa Mekarmukti H Deden, usai rapat pembagian intensif ketua RT dan Ketua RW diwilayah Desa Mekarmukti.Di Aula Desa tersebut, Minggu (17/05/2020).

“Ya pemberian intensif itu, selama jangka empat bulan senilai Rp 400 ribu.Diberikan kepada 42 RT dan 5 RW yang ada di Desa Mekarmukti,”ujarnya.

Adapun untuk selanjutkan lanjut Deden pemberian intensif tersebut diberikan seperti biasanya.Sesuai regulasi peraturan pemerintah, mengenai pemberian intensif kepada Ketua RT dan Ketua RW.

“Alhamdulilah pemberian intensif kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW ini, telah berjalan dengan lancar,”pungkasnya.(Saevah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!