Jelang Lebaran, Polres Tasik Sita Uang Palsu Rp 2,9 Milyar, 4 Orang Diamankan

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Jelang lebaran, Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu, Senin malam (11/05/2020).Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor diamankan usai kedapatan membawa 2900 lembar uang palsu pecahan, seratus ribu rupiah.Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung mencapai Rp 2,9 milyar.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana SIK menjelaskan uang yang diduga palsu itu.Diamankan saat melaksanakan operasi Ketupat Lodaya. Serta PSBB di Pospam Cikunir. Petugas mencurigai plat luar daerah nomor Bogor yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik, namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar.

“Kita sita uang yang diduga palsu sebanyak 29600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,”ucapnya, saat pres rilis di Kantornya, Rabu (13/05/2020).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan menambahkan pelaku mendapatkan upal itu, dari rekannya yang menghilang atas nama Erwin.Mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya.Dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempurnakan upal menjadi uang asli melalui bantuan para normal.

Meski belum mengendarkan kata Siswo, pelaku sudah terjerat Undang Undang KUHP PIDANA pasal 36 ayat 2 nomor 7 tahun 2017 ancaman 10 tahun penjara.

Sementara itu, dihadapan polisi pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temanya bernama Erwin asal Tangerang Banten.Uang tersebut sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling didaerah Jawa.

Tujuanya bukan diedarkan, melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu, hingga bisa diperjual belikan.Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, Pihak Bank Indonesia pastikan uang itu palsu setiap lembarnya.Koordinasi baik uji analisis tingkat keaslian barang bukti yang ada dan berdasar analis barang buktinya, pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri keasliannya.

Pertama dari kualitas hasil cetaknya mengcover securitais yang ada cetak timbun, tidak ada didalamnya.Kemudian, securitis filer dimana logo bank Indonesia sistem uang yang beredar di masyarakat.

“Dari kertas biasa, uang asli serat kapas, tidak tercermin didalamnya, saya juga melihat bahwa adanya keprihatinan, di tengah Covid-19 masih ada pihak-pihak mencari keuntungan menimbun dan menyimpan uang palsu,”bebernya.

Kepala Perwakilan BI Tasikmalaya, Heru Saptadji mengatakan pertama apresiasi kepada jajaran Polres Tasikmalaya yang berhasil sejak dini, mampu mengindikasikan meminimalisir peredaran uang palsu.(Iwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!