Warga Yang Terima Banprov Rp 500 Ribu Ditarik Lagi, Besok Bisa ke Kantor Pos
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Bagi warga terdampak sosial Covid-19 yang kemarin, sempat ditarik lagi Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar sebesar Rp 500 ribu, oleh petugas kurir, karena ada kesalahan dari NIK.Kini warga yang ada didata DTKS tersebut, bisa bernafas lega.Pasalnya besok, bantuan tersebut bisa diambil kembali di Kantor Pos.
“Kami sudah memanggil dari Kantor Pos dan besok warga yang ditarik bantuannya itu, bisa diambil di Kantor Pos terdekat,”beber Kadis Sosial Kota Tasikmalaya, H Nana Rosadi.Saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.Diruang rapat gedung itu, Selasa (28/04/2020).
Nana menjelaskan terkait hal tersebut, setelah menjawab anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi yang menanyakan berkaitan.Dengan adanya warga yang ditarik lagi bantuan tersebut.Karena persoalan yang ada di NIK.Sehingga akhirnya menimbulkan polemik dimasyarakat.

“Itu ada NIK di KTP dan KK selisih ada satu, tapi alamat dan rumah sama dan setelah ada keterangan Kantor Pos Provinsi dan info update terkait NIK.Sehingga bantuan itu harus diberikan langsung.Adapun kesalahan NIK itu, ada sekitar 48 persen,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Dede Muharam berharap kedepan pihak Pemkot Tasikmalaya.Bisa melibatkan sejumlah RT dan RW dalam bantuan itu.Karena kerjanya selama ini sangat luar biasa.Jangan sampai mereka tidak dilibatkan sama sekali.
“Kami juga minta kepada Dinsos dan Disducapil bisa bersinergi.Supaya tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali.Karena kondisi masyarakat sekarang ini, sangat membutuhkan bantuan tersebut,”pintanya.(AR)

