Lewat Negosiasi, Bank Emok Janji, Tidak Menagih ke Warga Cinunjang, Selama Covid-19

Kab.Tasik (kilangbara.com)-Bagi warga
Cinunjung, Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya.Kini bisa bernafas lega, pasalnya bagi mereka yang masih punya hutang piutang dengan Bank Emok.Jangan merasa kuatir, karena Kades Cinunjung, Zaenal sudah menjamin, Bank tersebut ditangguhkan melakukan penagihan selama ada wabah Covid-19.

“Kami sudah telah mengadakan negoisasi dengan pihak Bank Emok.Supaya tidak ada pembayaran dalam masa situasi sekarang ini.Dengan batas waktu yang belum di tentukan.Pihak Bank Emok pun sudah menyetujuinya,”beber Kades Cinunjung, Zaenal, Selasa (21/04/2020).

Zaenal melakukan negosiasi dengan Bank Emok itu.Karena sangat terdorong rasa keprihatinan dengan sejumlah warganya yang banyak memiliki hutang kepada Bank Emok.Sehingga akhirnya melakukan komunikasi dengan pihak Bank Emok tersebut dan mereka bisa memahaminya.

“Ditengah situasi dan kondisi seperti wabah Covid-19 sekarang ini, warga tidak bisa kemana-mana.Sehingga harus darimana mereka harus membayar hutangnya ke Bank Emok itu.Tapi nanti setelah tidak ada wabah tersebut, silahkan saja ditagih, karena hutang harus dibayar,”terangnya.(Andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!