Penanganan Corona, DPRD Setujui Pemkab Majalengka, Gelontorkan Rp 23 Miliar

Majalengka (kilangbara.com)-
DPRD Kabupaten Majalengka menyetujui, Pemkab Majalengka mengalokasikan anggaran untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) untuk tahap I.Dengan menggelontorkan anggaran kurang lebih Rp 23 Miliar.

“Kami dari legislatif mendukung penuh eksekutif dalam pengalokasikan anggaran tersebut,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Drs H Edy Anas Djunaedi melalui pesan singkatnya, Selasa (14/04/2020).

Ketika disinggung terkait alokasi anggaran masker tak mencukupi dari APBD Majalengka, politisi PDIP itu menuturkan, salah satunya disebabkan jumlah penduduk yang banyak.Serta langka di pasaran dan pemakaiannya hanya satu kali.

Sehingga disarankan, agar warga bisa memakai masker kain yang dibuat sendiri.Karena penggunaan masker saat ini, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya himbau masyarakat, agar tetap disiplin dan mematuhi setiap imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah.Serta rajin mencuci tangan dengan sabun, disiplin physical distancing, tetap berada di rumah,”pintanya.

Termasuk kata pria yang akrab di panggil Anas itu, supaya masyarakat bisa menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari setiap kerumuman.Prilaku ini penting dilakukan, karena penyebaran Covid-19 ini, bisa menular ke siapa saja tanpa memandang status sosial.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!