Kejari Majalengka, Terapkan Sidang Melalui Vicon, Ditengah Wabah Corona

Majalengka (kilangbara.com)-Antisipasi penyebaran Covid-19, Kejari Majalengka telah menerapkan pola baru.Dalam melaksanakan persidangan dengan melalui Video Conference (Vicon).

“Penyesuaian pola kinerja ini, tidak mengganggu jalannya persidangan dan sidang perkara pun berjalan dengan lancar seperti mana biasanya,”tegas Kajari Majalengka, Sri Indarti, SH, MH, saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (11/04/2020).

Mengenai teknis pelaksanaanya, lanjut Sri, posisi terdakwa tetap berada di Lembaga Permasyarakatan (LP). Sedangkan Hakim berada di Pengadilan Negeri (PN) dan jaksa penuntut umum, maupun saksi ada di Kejaksaan Negeri (Kejari).Sebelum masuk Kejari, disterilkan terlebih dahulu sesuai protokol kesehatan.

“Nanti disediakan layar lebar atau alat lainnya.Sehingga bisa terlihat jelas. Nah, kalau teknisnya pertanyaan sama, hanya yang berbeda itu, sekarang tidak duduk bersama,”bebernya.

Sri menjelaskan, sebelum persidangan berlangsung, petugas maupun terdakwa disterilisasikan terlebih dahulu kesehatannya, sebelum memasuki ruang persidangan.

“Setelah itu, mereka diperiksa suhu tubuhnya dan dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai protokol kesehatan,”ungkapnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!