Jaga Lembur Hadapi Geng Motor, Walikota Tasik : Silahkan, Asal Tidak Formal

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman menangapi adanya usulan dari LSM Gabungan Barudak Tasikmalaya (Gabrutas).Rencananya akan membentuk jaga lembur.Guna untuk menghadapi maraknya geng motor selama ini.

“Kalau mau jaga lembur, ya silahkan saja, asal tidak diformalkan.Karena nanti, akan tumpang tindih dengan kewenangan kepolisian,”ujarnya, usai pembinaan pegawai di Kecamatan Cihideung, Rabu (11/03/2020).

Kata Budi, kalau berbicara kewenangan keamanan tersebut, sudah ada di kepolisian.Sehingga, kalau ada usulan seperti jaga lembur dari masyarakat itu.Tentunya sifatnya, bisa koordinasi ataupun komunikasi saja.

“Sehingga tidak bisa diangkat oleh pemerintah.Karena, nanti akan tumpang tindih.Dengan tugas kamtibmas yang kewenangannya.Sudah diberikan oleh negara kepada kepolisian,”paparnya.

Budi menjelaskan, semuanya harus sesuai dengan kewenangannya.Adapun kewenangan menjaga keamanan itu, ada di kepolisian.Sedangkan Pemkot sendiri itu, berkaitan dengan Satpol PP.Kalau banyak dibentuk yang lain, nantinya bakal repot.

“Kan yang formal itu, sudah ada RT, RW, Pos Kampling, Babinsa, Bhabinmas dan Karang Taruna.Mereka juga ikut terlibat menjaga keamanan lingkungan.Serta juga diharapkan bisa melakukan pembinaan kepada geng motor,”ungkapnya.

Sebelumnya, LSM Gabungan Barudak Tasikmalaya (Gabrutas) melakukan audensi ke DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (10/03/2020).Dalam audensi itu,
LSM Gabrutas diwakili oleh pembinanya, Nanang Nurjamil menyampaikan usulan membuat jaga lembur (12 tuntutan).Guna untuk menghadapi ulah oknum geng motor.Karena sudah meresahkan masyarakat selama ini.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!