Buat e-KTP Gratis di Majalengka, Hanya Isapan Jempol, Warga Diduga Harus Bayar

Majalengka (kilangbara.com)-Program Pemkab Majalengka, terkait pembuatan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik gratis kepada masyarakat.Ternyata hanya isap jempol belaka.

Pasalnya masyarakat yang ingin membuat KTP yang datang langsung, ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka.Disinyalir
dipungut biaya Rp 200,000 oleh salah satu oknum pegawai Disdukcapil.

Menurut salah satu warga Majalengka yang enggan disebutkan namanya mengaku.Dirinya membuat e-KTP itu melalui salah satu oknum pegawai Dinas tersebut, berinisial ED.

“Setelah beres pembuatan KTP, ternyata ED malah meminta uang sebesar Rp 200 ribu.Bahkan KTP tersebut juga harus diambil ke rumahnya.Saya juga heran, kenapa tidak di kantor saja,”paparnya, Jumat (21/02/2020).

Terpisah, ED membantah telah memungut biaya untuk pembuatan KTP tersebut.Bahkan menanyakan siapa orang yang bicara seperti itu.Kalau memang benar ada, minta untuk di konprotir saja.

“Silahkan orangnya bawa ke sini saja.Masalah tuduhan ini, saya sudah pernah dipanggil oleh Kepala Dinas Disdukcapil,”paparnya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!