Sidak, Komisi III DPRD Pangandaran, Temukan Pembangunan Mangkrak

Pangandaran (kilangbara.com)-Saat Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (09/03/2021) ke lokasi pembangunan Jembatan Cikidang yang menghubungkan Desa Babakan dengan Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Ternyata, Komisi III DPRD Pangandaran, menemukan adanya proses pembangunan jembatan mangkrak atau pelaksanaannya tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Menindaklanjuti temuan-temuan ini, Komisi III akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Terutama Dinas PUPR selaku leading sektor pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pangandaran,”ujar Ketua Komisi III DPRD Pangandaran, Ade Ruminah.

Pihaknya, kata Ade akan meminta keterangan dan klarifikasi Dinas PUPR. Serta pertanggungjawaban atas hasil-hasil pembangunan infrastruktur yang menelan dana yang tidak sedikit tersebut.

Sedangkan, terkait mangkraknya proyek Cikidang itu. Karena kontraktor diduga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan. Padahal sudah di berikan perpanjangan waktu 50 hari (adendum).

Sementara itu, Kabid Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Pangandaran, Nanang Heryanto menjelaskan kurun waktu pekerjaan Jembatan Cikidang itu. Diberikan kepada pihak kontraktor sudah habis, sehingga pihaknya sudah memutus kontrak dan akan dilakukan lelang ulang.

Sehingga proyek tersebut, saat ini belum bisa dilanjutkan, karena harus menunggu lelang ulang. Pihaknya, sudah memutus kontrak dengan pemenang tender. Sehingga kedepanya untuk melanjutkan pekerjaan jembatan itu, akan melalui lelang ulang.(Age)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!