Kasus Dugaan Korupsi PDSMU, Kejari Majalengka Periksa 2 Pengusaha & Pejabat

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU).Kini mulai secara maraton, terus dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui, adanya aliran dana diduga fiktif dari perusahan daerah tersebut.Dalam kurun 1 minggu ini, sudah 15 saksi yang dimintai keterangan.Bahkan, Senin, (14/09/2020) penyidik Kejari panggil dan periksa 3 saksi atas dugaan korupsi sebesar Rp 2 milyar diperusahaan itu.Saksi itu, dua diantaranya berasal dari eksternal perusahaan dan satu orang pejabat, mantan stuktural PDSMU.

Kepala Kejari Majalengka, Dede Sutisna melalui Kasie Pidsus Guntoro Janjang S, ketiga saksi tersebut kesemuanya warga Kabupaten Majalengka, dua orang saksi diantaranya kakak beradik berprofesi sebagai pengusaha, dengan inisial D dan D.Serta satu orang pejabat yang pernah menjabat di stuktural perusahaan berinisial I.

Pemeriksaan terhadap kakak beradik itu, terkait adanya pengeluaran dana dari PDSMU senilai Rp 500.000.000 sekitar Tahun 2016.Lalu atas nama mereka yang uangnya diambil oleh inisial A sesuai yang tertera pada kwitansi pengeluaran uang perusahaan. Pemeriksaan keduanya untuk menanyakan uang yang diambil oleh A.Karena berdasarkan saksi lain yang sudah diperiksa penyidik, pada Minggu kemarin, uang tersebut diambil A yang katanya saat itu mengaku pengambilan dilakukan atas perintah D dan D.

“Pemeriksaan D dan D mulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 15.00 WIB.Mereka masih menjalani pemeriksaan, hanya katanya kepada penyidik, kakak beradik ini mengaku tidak pernah memerintahkan A untuk mengambil uang tersebut.Keduanya masih diperiksa penyidik,”ujarnya, Selasa (15/09/2020).

Adapun untuk saksi lainnya, kata Guntoro diperiksa bersamaan dengan D dan D, dirinya mengaku belum bisa mengeluarkan kesimpulan atau keterangan apapun, sehubungan yang bersangkutan baru datang siang hari ini, selepas pukul 14.00 WIB, sehingga penyidik belum memeriksa secara jelas.Sedangkan, hingga Senin kemarin sudah ada 15 orang yang diperiksa penyidik, 12 orang diantaranya telah diperiksa pada Rabu dan Kamis (9-10/9/2020) kemarin.Mereka adalah karyawan internal perusahaan yang kini tengah menjabat, mulai dari Direktur Utama, Direktur Operasinal, Direktur Bisnis serta dua bendahara dan sejumlah karyawan lainnya.Kemudian, ada bendahara perusahaan yang sudah berhenti juga sudah diperiksa kemarin.

“Sekarang yang diperiksa jumlahnya sedikit, hanya 3 orang.Karena kesibukan pihaknya hari ini, ada beberapa agenda lain yang harus yang diikuti.Kalau kemarin selama dua hari kami memeriksa hingga 12 orang,”ungkapnya seraya Guntoro berjanji secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!