Pengunjung Sepi Pajak Tinggi, Pengusaha Karaoke di Kota Tasik Ajukan Revisi Perda
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Ditengah, situasi kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Tentu, semua pengusaha pun telah merasakan apa yang sudah terjadi selama ini. Salah satunya itu, terkait kewajiban dalam membayar pajak kepada pemerintah daerah.
Hal tersebut, kini telah dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha hiburan karaoke di Kota Tasikmalaya. Berkaitan, dengan pajak hiburan sebesar 75 persen yang disahkan lewat Pajak Daerah Retribusi Daerah Nomor 1 Tahun 2025 dan Perda pajak retribusi daerah Nomor 1 Tahun 2025.
“Pengunjung berkurang tapi pajak tinggi, sehingga mereka keberatan,”ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Angga. Usai, menerima audensi Aliansi Mahasiswa Tasikmalaya dan pengusaha karaoke. Diruang Banggar, Selasa (9/9/2026).
Sehingga kata politisi PKB itu, dalam kesempatan tersebut. Para, pengusaha telah menyampaikan untuk mengajukan revisi Perda. Tentunya, DPRD menampung semua aspirasi para pengusaha. Bahkan, telah memberikan saran kepada mereka. Supaya, bisa langsung berkirim surat ke Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya.

Karena, sampai sekarang ini dalam Perda yang dikeluarkan oleh DPRD itu. Saat ini, rupanya belum memiliki turunan dari Peraturan Walikota (Perwalkot). Sehingga, bisa secara spesifikasi untuk merubahnya. Namun, terkait dengan nominal untuk merubahnya itu belum tahu.
“Pasalnya, harus diskusi dulu antara Komisi II DPRD, Bapenda dan Bapemperda. Termasuk, nanti akan mengundang sejumlah pengusaha karaoke. Tentunya, guna untuk berdiskusi cari solusi dan bisa diagendakan,”janjinya.
Selain itu tutur Angga. Tadi juga disampaikan oleh mereka. Bahwa, tempat karaoke tidak semata-mata kotor. Bahkan, ada usulan agar jam operasionalnya disamakan semuanya. Terkait hal itu, nanti akan diatur dalam Perda Ketertiban Umum dan secara gamplang dikelurksn melalui Perwal.
Terpisah, Kuasa Hukum King Family Karaoke, H Asep Heri SH meminta supaya merevisi Perda tersebut. Karena, merasa keberatan ditengah situasi kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja. Perlu diketahui, saat ini pengunjung itu sepi sedangkan pajak malah tinggi.(AR)

