K3S Mengaku Keliru Sekolah Harus Kembalikan Uang, Mulai Agustus 2026 Forum K3S Ditiadakan

Majalengka (kilangbara.com)-Buntut, adanya kekeliruan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekokah Pendidikan (BOSP). Hingga, ditemukan oleh BPK kelebihan bayar terkait percetakan soal. Akhirnya, sejumlah sekolah harus mengembalikan uang ke kas negara.

Dengan adanya kejadian tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka. Langsung gercep, mengundang Disdik Kabupaten Majalengka dan Forum K3S Kabupaten Majalengka. Guna, untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang komisi tersebut, Jumat (24/7/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Majalengka H, Gugun Sugiana SH. SE menyampaikan kejadian itu sebelum LHP BPK dan sudah dikembalikan ke BPK. Serta, merekomendasikan agar Kadisdik mengintruksikan kepada Kabid SD. Guna, memonitor dan mengevaluasi kesusaian pengelolaan dana BSOP oleh sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam RDP tadi, dalam penyampaikan Kadisdik kepada Komisi IV menjelaskan. Bahwa rekomendasi itu sudah dilaksanakannya. Sedangkan, K3S mengakui benar ada kekeliruan. Sehingga,
akhirnya kita sepakat, mulai bulan Agustus 2026 tahun Forum K3S tingkat Kabupaten Majalengka ditiadakan,”bebernya.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!