Dikeluhkan Warga, DPRD Kota Tasik Gercep Datangi Pembangunan Gedung Bank Mandiri, Hasilnya?
Kota.Tasik (kilangbara.com)-Buntut adanya keluhan warga, akhirnya Komisi III dan IV DPRD Kota Tasikmalaya. Gercep, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan gedung Bank Mandiri Area Tasikmalaya. Di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya, Senin (10/03/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat menyarankan. Supaya, bisa melakukan mediasi dengan masyarakat mengenai ganti rugi rumah yang terdampak.
Selain itu, mendapat temuan adanya ketidaksesuaian antara rekomendasi. Pasalnya, ada pagar mundur kurang dari 1 meter dari satu meter hasil rekom. Namun, hal tersebut masih bisa direvisi.
Adapun, terkait Ijin dari Dinas Lingkungan Hidup yang sudah kadaluarsa. Politisi Demokrat itu, menyebutkan pihak pengembang kini sedang menelusurinya. Katanya ada dari OSS, kalaupun ada perubahan tidak menghalangi turunnya PPG.
Sedangkan untuk tindak lanjut, pihaknya tidak bisa menghentikan pembangunan tanpa memiliki dasar untuk membuktikan adanya pelanggaran itu. Sehingga, biar pemerintah yang memutuskannya. Pihak lain termasuk warga, tidak punya kewenangan mengeksekusi dengan menghentikan sementara pembangunan.
“Harus ada tim teknis pelanggarannya apa. Hasil kajian tim teknis yang melibatkan LH, Perawaskim, BPMPTSP dan Pol PP akan menyampaikan hasil kajian dengan Komisi III pada rapat DPRD. Mudah-mudahan cepat selesai seluruh hasil kajian dengan tim teknis ini,”janjinya.
Anang pun menyayangkan pihak PT tersebut. Tidak mempekerjakan pegawai lokal, malah mendatangkan dari luar daerah. Padahal, jika mempekerjakan warga sekitar, bisa meminimalisir permasalahan yang muncul.
Sebelumnya, LBH Bapeksi DPC Kota Tasikmalaya mengadukan kepada DPRD Kota Tasikmalata. Terkait, keluhan warga sekitar mengenai dampak pembangunan gedung Bank Mandiri tersebut.(AR)