Ngabuburit Day!Jembatan Ciloseh JB Dipenuhi Pengunjung, Pedagang Bayar Sewa Lapak 1 Bulan

Kota.Tasik (kilangbara.com)-Kehadiran sejumlah pedagang yang menutupi jalan satu lajur. Diatas, Jembatan Ciloseh di Jalan Baru (JB) Kota Tasikmalaya. Ternyata, menjadi magnet bagi masyarakat untuk datang. Pasalnya, dikawasan itu jadi ajang wisata belanja dan ngabuburit day.

“Antusias warga luar biasa, kami mengelola para pedagang khususnya di Cimerak di Jembatan Ciloseh ini. Namun, batasnya hanya sampai tengah saja. Karena, arah yang ke utara itu dikelola oleh panitia dari Sukamanah,”beber Ketua Forum Peduli Lingkungan, Maman, Minggu (02/03/2025).

Sehingga tutur Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Sukaasih itu, tidak semua pedagang yang jualan dikelolanya. Pihaknya, hanya sekitar 150 pedagang yang dikelolanya. Terdiri, dari pedagang kuliner, fashion dan yang lainnya. Mereka, menempati tenda ukuran 2×2 diatas jembatan tersebut. Para pedagang itu, berjualan full selama bulan ramadhan.

“Kami tutup satu lajur jalan dijembatan ini untuk ditempati para pedagang. Sedangkan, satu lajur lagi dibuka untuk akses kendaraan dan parkir. Pedagang, buka setiap sore dari mulai pukul 15.00-19.00 WIB. Panitia, memunggut biaya Rp 150 ribu per pedagang selama berjualan dibulan puasa,”ujarnya.

Maman menyampaikan, terkait dengan penutupan satu lajur jalan dijembatan itu. Pihaknya, mengaku sudah membuat pemberitahuan ke RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Polsek dan lainnya. Adapun, kalau untuk urusan parkir kendaraan tidak dikelola oleh panitia. Namun itu, dipegang oleh masing-masing masyarakat sekitarnya.

“Kami ingin memanfaatkan jembatan ini, bisa digunakan untuk kegiatan berjualan masyarakat. Sebelum nanti diresmikan, karena jalan ini merupakan jalur cepat. Sehingga, tidak boleh dipakai untuk berjualan. Kita juga legowo, jika nanti sudah diresmikan mah,”tuturnya.

Maman menambahkan jembatan itu, selain sekarang digunakan jualan dibulan ramadhan. Termasuk juga sebelumnya dipakai berjualan 1 minggu sekali, tepatnya setiap satu minggu pagi saja. Tentunya hasil dari jualan minggu pagi itu, panitia bisa menyisihkan rejekinya ke pembangunan Mesjid, TPU dan lainnya. Adapun, legalitasnya berjualan itu mengunakan PK Fikep SBSI.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!