Inspektorat Akan Audit, Dugaan Mark Up Dana Pengerjaan TPT di Desa Babakan Anyar

Majalengka (kilangbara.com)-Inspektorat Majalengka akan audit dugaan mark up, dana pengerjaan TPT. Di Desa Babakan Anyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Anggaran, bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2024 itu. Siap-siap saja, akan segera diaudit oleh Inspektorat.

“Ya tunggu saja. Saya belum bisa berkomentar banyak, karena belum diadakan audit Kepada Desa Babakan Anyar,”terang Kepala Inspektorat Majalengka, Hendra Kristiawan. Saat, dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (22/09/2024).

Namun tutur Hendra, ada satu hal yang dapat disampaikan. Bahwa, salah satu prameter faktor resiko fraud adalah. Adanya, pengaduan dari masyarakat, baik itu dari LSM, individu dan pers akan menjadi salah satu bahan audit.

Sebelumya, diberitakan kilangbara.com adanya dugaan mark up anggaran. Dari Rp 191,286,000 dan kelebihan anggarannya itu Rp 80,989,000. Dalam, pekerjaan Tembok Penahan Tebing (TPT) di Desa Babakan Anyar, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.(Sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!